HUKUM DAN ADAB BERQURBAN
( Sumber : Majalah As-Sunnah “Muawiyah Muhammad Haikal” )
(Di tulis ulang oleh : Abu Abdulrahman Al-Bantani)
Dalam Agama Islam Ibadah qurban memiliki kedudukan yang Agung, karena qurban merupakan syi’ar-asi’ar agama yang sangat agung yang berkaitan dengan harta. dan dengannya seorang hambabisa mendekatkan dirinya kepada Allah Subhanahu Wata’ala. dan dalam Ibadah ini banyak sekali dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan tentang keutamaan yang terkandung didalamnya.
PENGERTIAN UDH-HIYAH (HEWAN QURBAN)
Udh-hiyah adalah istilah untuk binatang yang disembelih pada hari raya ‘Idul Adh-ha dan hari-hari tasyrik (Tanggal, 11 dan 13 Dzulhijjah) dalam rangka ber-Ibadah kepada Allah Ta’ala baik berupa qurban Unta, Sapi, maupun Kambing.
































